Bisakah PPPK Habis Masa Kontrak Tidak Diperpanjang Lagi? BKN Menjawab Lugas

Bisakah PPPK Habis Masa Kontrak Tidak Diperpanjang Lagi? BKN Menjawab Lugas

jpnn.com, JAKARTA - Bisakah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang habis masa kontrak tidak diperpanjang lagi? Pertanyaan ini mencuat saat rencana pemkab Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), merumahkan 1.070 PPPK angkatan 2021/2022 pada 2026 viral di media sosial.

Sebagian besar PPPK waswas, kebijakan tersebut akan masif sehingga ratusan ribu ASN PPPK bakal kehilangan pekerjaannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya