Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama menilai, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% merupakan sentimen negatif bagi sektor properti, sementara untuk sektor perbankan cenderung bervariasi.
"Untuk sektor properti, kenaikan BI Rate cenderung menjadi sentimen kurang positif karena berpotensi mendorong kenaikan bunga KPR dan membuat masyarakat lebih berhati-hati mengambil pembiayaan rumah," kata Elandry kepada Liputan6.com, Kamis (11/6/2026).
Tidak ada komentar