jpnn.com - PALEMBANG - Pelarian seorang buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI, Sumatera Selatan, berakhir.
Tersangka HA (30) itu ditangkap Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel saat bersembunyi di rumahnya, Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Tidak ada komentar