Bermodalkan Nota Palsu, Pegawai Toko Perhiasan Nekat Menggasak Emas 16,7 Gram Milik Bosnya

Bermodalkan Nota Palsu, Pegawai Toko Perhiasan Nekat Menggasak Emas 16,7 Gram Milik Bosnya

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Pancoran Mas mengamankan seorang pencuri, di Toko Emas Cahaya Baru, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Samsono menuturkan, tersangka berinisial ME (25 tahun) merupakan pegawai di toko emas tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya