Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Indekos Semarang
- hari ini, 17.54
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanitreskrim Polsek KP3 Benoa AKP I Putu Suta akhirnya merampungkan berkas perkara penganiayaan dan akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Denpasar.
Penyerahan tersangka Agustinus Kiik, 30, dan barang bukti dilakukan pada Rabu kemarin (16/10) di kantor Kejari Denpasar dan diterima JPU I Gusti Lanang Suadnyana.
Tidak ada komentar