Berkas Rampung, Pria Berbahaya di Denpasar Ini Segera Diadili

Berkas Rampung, Pria Berbahaya di Denpasar Ini Segera Diadili

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanitreskrim Polsek KP3 Benoa AKP I Putu Suta akhirnya merampungkan berkas perkara penganiayaan dan akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Denpasar.

Penyerahan tersangka Agustinus Kiik, 30, dan barang bukti dilakukan pada Rabu kemarin (16/10) di kantor Kejari Denpasar dan diterima JPU I Gusti Lanang Suadnyana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya