Liputan6.com, Manado - Hari Raya Idulfitri menjadi berkah bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Sulut. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
“Ada sebanyak 649 warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan di Sulut mendapat remisi khusus terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” ungkap Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan pada, Jumat (28/3/2025).
Tidak ada komentar