Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan  Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M

Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan  Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima dana insentif fiskal atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, insentif fiskal yang diterima Pemprov Jateng Rp 5,6 miliar.

"Alhamdulillah, Jawa Tengah turun angka kemiskinan ekstremnya. Jateng termasuk sembilan provinsi yang mendapat apresiasi berupa insentif terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrem," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di sela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya