jpnn.com - MAKASSAR – Ada honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, yang menggunakan Surat Keputusan (SK) palsu untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Tidak disebutkan berapa honorer bodong yang menggunakan SK palsu untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2024.
Tidak ada komentar