Berapa Modal yang Harus Dikeluarkan untuk Menjadi Pangkalan Gas LPG?

Berapa Modal yang Harus Dikeluarkan untuk Menjadi Pangkalan Gas LPG?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewacanakan para pengecer LPG 3 Kg berubah status menjadi subpangkalan. Beberapa hari terakhir LPG 3 Kg sempat mengalami kelangkaan usai Menteri ESDM mengeluarkan wacana tersebut. Menteri ESDM juga menegaskan bahwa meskipun nantinya pengecer berubah status, subsidi LPG tidak mengalami pemangkasan, melainkan hanya diperketat pengawasannya.

Namun, untuk menjadi pangkalan LPG, ada berbagai syarat administrasi dan modal usaha yang harus dipenuhi. Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin membuka pangkalan LPG 3 kg, penting untuk mengetahui berapa modal yang harus disiapkan serta langkah-langkah pendaftarannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya