jpnn.com - Jaelani (43) pelaku pemalakan di minimarket Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka ditangkap setelah mengamuk di sebuah minimarket di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang, Jumat (2/5/2025) lalu.
Tidak ada komentar