Handphone Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara yang Tak Terduga
- kemarin, 23.05
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Hendri Yoseph Kindangin dkk meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak keberatan Bendesa Adat Berawa Ketut Riana dalam kasus dugaan pemerasan investor.
JPU menyatakan semua alasan keberatan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa tidak berasan dan harus ditolak secara keseluruhan.
Tidak ada komentar