Bendahara Desa di Pacitan Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp305 Juta

Bendahara Desa di Pacitan Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp305 Juta

jatim.jpnn.com, PACITAN - Oknum perangkat desa di Kabupaten Pacitan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana APBDes yang seharusnya dikelola untuk peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp305 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya