Belum Sebulan Diusulkan, RUU Polri Sudah Disahkan, Kilat!

Belum Sebulan Diusulkan, RUU Polri Sudah Disahkan, Kilat!

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR RI Masa Persidangan Tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya