Bejat, Wartawan di Madiun Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Selama 2 Tahun

Bejat, Wartawan di Madiun Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Selama 2 Tahun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Wartawan salah satu media online di Madiun berinisial RDP (30) harus mendekam di balik jeruji besi. Bukan tanpa sebab, RDP menjadi pelaku pencabulan gadis di bawah umur berinisial ENKR (16) asal Kecamatan Pilangkenceng.

Mirisnya, pelaku tega mencabuli korban selama dua tahun atau sejak berusia 14 tahun. Mulai dari Januari 2022 hingga 13 November 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya