Bejat! Pemuda di Situbondo Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali

Bejat! Pemuda di Situbondo Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FG (20).

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan kasus itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Korban diketahui masih berusia delapan tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya