BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- hari ini, 20.17
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan periode non-cancellation dalam perdagangan saham untuk memastikan transparansi dan stabilitas harga. Non-cancellation period adalah waktu tertentu di mana investor tidak dapat membatalkan atau mengubah pesanan beli maupun jual saham yang telah dimasukkan.
Selama non-cancellation period, sistem perdagangan BEI menggunakan metode Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk menentukan harga penutupan saham berdasarkan mekanisme pasar lelang. Pesanan yang masuk akan diproses untuk menciptakan harga penutupan yang mencerminkan kondisi pasar secara transparan dan adil.
Tidak ada komentar