BEI: 327 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 15%

BEI: 327 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 15%

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berupaya mendukung upaya pemenuhan free float atau saham beredar di publik perusahaan tercatat atau emiten. Seiring hal itu, BEI juga menyampaikan 327 perusahaan tercatat (emiten) atau sekitar 35,82% belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15% hingga akhir Mei 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, BEI akan terus memperbarui data, setelah menerima Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham per 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan paling lambat 10 Juli 2026.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya