jpnn.com - Lima warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bisa berkumpul lagi dengan keluarga.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan lima warga Aceh tersebut ke kampung halaman mereka.
Tidak ada komentar