Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap dugaan modus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan dua tersangka untuk memotong rel besi.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto mengatakan dua tersangka Isa Ismail dan Ravi Virnando telah diamankan oleh Tim URC Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan.
Tidak ada komentar