jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon warga Ngentak, Kasihan, Bantul.
Ketujuh tersangka berinisial BR, TK, VW, TY, MA, IF dan AH.
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon warga Ngentak, Kasihan, Bantul.
Ketujuh tersangka berinisial BR, TK, VW, TY, MA, IF dan AH.
Tidak ada komentar