Begini Aturan Jam Buka Hiburan Malam Selama Ramadan

Begini Aturan Jam Buka Hiburan Malam Selama Ramadan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam selama Ramadan tahun ini.

Surat edaran yang ditandatangani wakil wali Kota Yogyakarta tersebut mengatur jam operasional tempat karaoke, kelab, pub dan panti pijat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya