jpnn.com - Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi menghadiri sidang kasus dugaan korupsi sektor timah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Redi dimintai pandangan ahli sesuai kepakarannya perihal status timah yang ditransaksikan antara PT Timah dan penambang rakyat.
Tidak ada komentar