jpnn.com, LAMPUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang sitaan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 14.928,36 gram (14,9 kg).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada Senin (19/5).
Tidak ada komentar