jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kencana Jember berkolaborasi dengan menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan kepada 150 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan.
Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (19/6) untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi saat bepergian dan kembali ke Indonesia.
Tidak ada komentar