jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY) melakukan tiga operasi penindakan beruntun terhadap peredaran rokok ilegal dalam rentang waktu dua hari di Kota dan Kabupaten Semarang.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menyampaikan operasi ini merupakan hasil dari pengawasan ketat dan pertukaran informasi intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar