jpnn.com, BENGKAYANG - Kasus penyelundupan daging olahan dan rokok ilegal yang menjerat HS sebagai tersangka memasuki babak baru.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menyerahkan seorang tersangka berinisial HS dan barang bukti tindak pidana penyelundupan, berupa ribuan kilo daging olahan dan 800 ribu batang rokok yang tidak dilekati pita cukai kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Tidak ada komentar