bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain melibatkan seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial NSBC.
Perempuan 42 tahun itu diamankan setelah mendarat di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai dengan barang bukti kokain seberat 1.432,81 gram setara 1,4 kg neto.
Tidak ada komentar