jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah, akademis, dan elemen masyarakat berkolaborasi guna memberantas rokok ilegal dan mendukung pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini tecermin dari berbagai kegiatan yang berlangsung di tiga wilayah berbeda, yaitu Provinsi D.I. Yogyakarta, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Katingan.
Tidak ada komentar