Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp600 Juta

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp600 Juta

jatim.jpnn.com, MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan total jumlah sebanyak 414.920 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan ratusan ribu batang rokok ilegal itu merupakan hasil penyitaan petugas dalam serangkaian operasi penindakan yang dilakukan pekan lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya