jpnn.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Luas total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 5,7 hektare dengan lebih dari 8.500 batang pohon ganja yang diperkirakan memiliki berat total sekitar 3 ton ganja basah.
Tidak ada komentar