Bea Cukai & Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sejumlah Barbuk, Ada 2 Kg Sabu-Sabu

Bea Cukai & Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sejumlah Barbuk, Ada 2 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Pasuruan turut melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (7/6).

Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi memusnahkan barang bukti dari 422 perkara pidana yang telah diputus pengadilan, antara lain berupa 2 kilogram sabu-sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, handphone, dan sejumlah barang lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya