Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya

Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya

jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (28/8).

Barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023 dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 2.245.138.184.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya