Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024

Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama 2024, Rabu (9/10).

BKC ilegal hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yang dimusnahkan itu, di antaranya ada 5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta etil alkohol (EA).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya