jatim.jpnn.com, MADIUN - Bayi laki-laki yang ditemukan di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/4) ternyata hasil hubungan terlarang dari sepasang kekasih asal Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka ialah pria berinisial Y (26) dan perempuan berinisial EEN (18). Keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Tidak ada komentar