Bawaslu Kota Bogor Laporkan 10 Akun Ujaran Kebencian di Medsos ke Komdigi

Bawaslu Kota Bogor Laporkan 10 Akun Ujaran Kebencian di Medsos ke Komdigi

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan 10 akun media sosial yang memuat ujaran kebencian terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dalam Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni mengatakan selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun anonim tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya