Bawaslu Banyuwangi Temukan Dugaan Dua Pelanggaran Pidana Pilkada 2024

Bawaslu Banyuwangi Temukan Dugaan Dua Pelanggaran Pidana Pilkada 2024

Liputan6.com, Banyuwangi - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, menemukan dugaan pelanggaran pilkada 2024 yang mengarah pada pelanggaran pidana. Dugaan pelanggaran pidana tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Genteng dan Panwaslu Kecamatan Wongsorejo.

Khomisa Kurnia Indra, Divisi Pencengahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi membenarkan adanya dugaan pelangaran pidana pilkada yang ditemukan oleh panwaslu dari dua kecamatan dan sudah dilaporkan kepada Bawaslu Banyuwangi. “Laporan itu sudah masuk ke kami dan ini sedang kita proses”, jelasnya Selasa (8/10/2024)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya