jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram (kg) di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, di Kalianda Jumat mengatakan, dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai kurir asal Provinsi Aceh.
Tidak ada komentar