Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan

Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan

jpnn.com, JAKARTA - Seorang mantan notaris asal Surabaya, Jawa Timur, Wahyudi Suyanto ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/63/VIII/2024/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya