Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- hari ini, 00.02
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Biro Wassidik Bareskrim Polri diminta meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan.
Juniver Girsang selaku kuasa hukum terlapor mengatakan peninjauan ulang lewat gelar perkara khusus itu diperlukan lantaran penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan dengan tidak objektif.
Tidak ada komentar