Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Pemkab Sukabumi

Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Pemkab Sukabumi

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah serta barang bukti lainnya pada perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 90 pengungkapan kasus pidana umum dan sudah berkekuatan hukum tetap periode April hingga September 2024," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya