jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kasus korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Setelah mantan Bupati Sleman Sri Purnomo divonis bersalah, kini giliran anaknya, Raudi Akmal (RA), yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
RA, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sleman, diduga terlibat aktif dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 10,95 miliar.
Tidak ada komentar