bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak pidana keimigrasian.
Seorang bule Rumania berinisial BSS dideportasi lantaran menyalahgunakan izin tinggal diduga untuk berkegiatan sebagai instruktur diving.
Tidak ada komentar