jpnn.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak lelet dalam mengembangkan penanganan kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) itu berpendapat meninggalnya mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai sosok sentral dalam perkara tersebut semestinya tidak menggugurkan perbuatan pidana pihak lain yang terlibat.
Tidak ada komentar