bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana.
Status siaga darurat bencana berlaku sejak 19 Oktober selama 14 hari.
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana.
Status siaga darurat bencana berlaku sejak 19 Oktober selama 14 hari.
Tidak ada komentar