jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut Republik Indoneisa (Bakamla RI) yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto melaksanakan serah terima dan penjemputan 3 Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6/2025).
Ketiga ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei 2025 karena telah melanggar perbatasan wilayah.
Tidak ada komentar