Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- hari ini, 04.01
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Mataram - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus Buntung terhadap lebih dari belasan orang korban memasuki babak baru.
Dalam waktu dekat Agus akan segera disidang setelah berkas administrasi perkara dinyatakan lengkap (P.21) dan diterima oleh Kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera.
Tidak ada komentar