Liputan6.com, Bantul - Kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon (68), seorang kakek warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta, kini masuk babak baru. Polda DIY telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dan tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.
Baca Juga
Tidak ada komentar