Liputan6.com, Sukabumi - Kasus kematian tragis NS, bocah asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memasuki babak baru. Setelah TR ibu tiri korban ditangkap, kini giliran sang ayah kandung berinisial AS yang resmi menyusul ke balik jeruji besi.
AS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penelantaran anak setelah dilaporkan oleh mantan istrinya atau ibu kandung korban.
Tidak ada komentar