Babak Akhir Drama Gugatan Hak Cipta Lagu Baby Shark, Pinkfonk Jadi Pemenang

Babak Akhir Drama Gugatan Hak Cipta Lagu Baby Shark, Pinkfonk Jadi Pemenang

Liputan6.com, Jakarta - Drama kasus gugatan hak cipta lagu Baby Shark yang berlangsung selama enam tahun mencapai akhir. Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan menolak tuduhan seorang komposer AS yang menuding Pinkfong telah menjiplak karyanya.

Pengadilan menguatkan dua putusan pengadilan yang lebih rendah yang memenangkan Pinkfong, perusahaan Korea Selatan di balik lagu tersebut dengan refrain "doo doo doo doo doo doo" yang telah diputar miliaran kali. Jonathan Wright, komposer AS, mengklaim merekam versi lagu tersebut pada 2011 berdasarkan lagu rakyat anak-anak. Baby Shark versi Pinkfong dirilis pada 2016.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya