bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Desa Wisata Bonjeruk, Rabu kemarin (30/4).
Adapun tiga sertifikat tersebut, yaitu Ayam Merangkat, Sate Kuncung, dan Serbat.
Tidak ada komentar